Skip to main content

ILMU SOSIAL DASAR

KATA PENGANTAR
Segala puji syukur atas kehadirat Tuhan Yang Maha Pemurah, karena berkat kemurahanNya makalah ini dapat saya selesaikan. Makalah ini disusun agar kita dapat memperluas wawasan kita tentang Ilmu Sosial Dasar.
Makalah ini dibuat dalam rangka pembelajaran mata kuliah Ilmu Sosial Dasar (softskil). Pemahaman tentang manusia dan hal – hal yang berkaitan dengannya sangat diperlukan, dengan suatu harapan suatu masalah dapat diselesaikan dan dihindari kelak, sekaligus menambah wawasan bagi kita semua.
Makalah ini, tentunya masih jauh dari kesempurnaan, karena penulis juga masih dalam tahap pembelajaran. Oleh karena itu arahan, koreksi dan saran, sangat penulis harapkan. Semoga makalah ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas kepada pembaca.



Terima kasih.
Tangerang Selatan, 9 oktober 2016



DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI

BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang Ilmu Sosial Dasar
1.2 Pengertian Ilmu Sosial Dasar
1.3 Manfaat Mempelajari Ilmu Sosial Dasar
1.4 Tujuan Ilmu Sosial Dasar
1.5 Ruang Lingkup Sosial Dasar
BAB II
2.1 Pengertian Masalah-masalah sosial
2.2 Macam-macam Masalah Sosial
2.3 Contoh Masalah Sosial

BAB III
3.1 Pengertian penduduk 
3.2 Pengertian masyarakat
3.3 Pengertian kebudayaan

BAB IV
4.1 Pengertian kerja dalam masyarakat
4.2 Contoh pembagian kerja

BAB V
5.1 Pengertian lembaga kemasyarakatan

BAB VI
6.1 Pengertian individu 
6.2 Pengertian keluarga
6.3 Pengertian masyarakat

BAB VII
7.1 Pengertian pelapisan sosial
7.2 Pengertian  kesamaan derajat

BAB VIII
8.1 Pengertian masyarakat pedesaan
8.2 Pengertian masyarakat perkotaan

BAB IX




9.1 Pengertian hukum 
9.2 Pengertian negara
9.3 Pengertian pemerintahan

BAB X
10.1 Pengertian pemuda
10.2 Pengertian sosialisasi

BAB XI
11.1 Pengertian agama
11.2 Kelestarian agama dalam masyarakat










BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Apa itu ISD ? apa tujuan ISD ? apa manfaat mempelajari ISD ? apa saja ruang lingkup sosial dasar ? mempelajari ISD sangatlah penting, terutama bagi mahasiswa. Sebagai salah satu usaha untuk memberi bekal, yang dapat diharapkan memberi pengetahuan umum dan pengetahuan dasar tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk melengkapi gejala – gejala sosial agar persepsi dan penalaran mahasiswa dalam menghadapi lingkungan sosial dapat ditingkatkan, sehingga kepekaan mahasiswa pada lingkungan sosialnya menjadi lebih besar. Mahasiswa lebih perduli terhadap lingkungannya dan dapat meyelesaikan permasalahan-permasalahan sosial tersebut. Mempelajari ISD dapat dilakukan dengan pendekatan diri kita kepada lingkungan dan bersosialisasi pada orang sekitar.

1.2 Pengertian Ilmu Sosial Dasar
Ilmu Sosial Dasar adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari atau mendalami tentang masalah-masalah sosial di dalam sebuah masyarakat yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang diekembangkan untuk mengkaji masalah manusia .
1.3 Manfaat Mempelajari Ilmu Sosial Dasar
  • Dapat mengetahui cara dalam berinteraksi dengan sesama manusia lainnya, baik interaksi dalam kelompok kecil ataupun kelompok besar.
  • Memudahkan manusia untuk hidup dalam suatu kelompok dengan mengetahui tradisi yang ada pada kelompok tersebut. 
  • Membantu untuk memperkuat nilai-nilai agama dalam aspek sosial beragama.
  • Membantu dalam mengenali, mempelajari, dan menyusun suatu alternatif untuk memecahkan permasalahan sosial yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat.
  • Dapat membantu manusia dalam berkomunikasi dengan masyarakat luas dan membagikan ilmu yang didapatkan.
1.4 Tujuan Ilmu Sosial Dasar
  1. Memahami dan menyadari adanya kenyataan-kenyataan sosial dan masalah-maslah sosial yang ada dalam masyarakat.
  2. Peka terhadap masalah-masalah sosial dan tanggap untuk ikut serta dalam usaha-usaha menanggulanginya.
  3. Menyadari bahwa setiap masalah sosial yang timbul dalam masyarakat selalu bersifat kompleks dan hanya dapat mendekatinya (mempelajarinya).
  4. Memahami jalan pikiran para ahli dalalm bidang ilmu pengetahuan lalin dan dapat berkomunikasi dengan mereka dalalm rangka penanggulangan maslah sosial yang timbul dalam masyarakat.
1.5. Ruang Lingkup Sosial Dasar 

       1. Berbagai masalah kependudukan dalam hubunganya dengan pengembangan masyarakat dan 
           kebudayaan.
       2. Masalah Individu, keluarga dan masyarakat.
       3. Masalah pemuda dan sosialisasi
       4. Masalah hubungan antara Warga Negara dan Negara
       5. Masalah pelapisan sosial dan kesamaan derajat.
       6. Masalah masyarakat perkotaan dan masalah pedesaan.
       7. Masalah pertentangan-pertentangan sosial dan integrasi.
       8. Pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi bagi kemakmuran dan keserjahteraan 
           masyarakat.



BAB II

2.1. Pengertian Masalah-masalah Sosial
           suatu ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat, yang membahayakan kehidupan kelompok sosial. Jika terjadi bentrokan antara unsur-unsur yang ada dapat menimbulkan gangguan hubungan sosial seperti kegoyahan dalam kehidupan kelompok atau masyarakat.

2.2. Macam-macam Masalah Sosial
  •   Pelecehan seksual adalah setiap tindakan seksual (secara terang-terangan atau sembunyi-sembunyi) yang dipaksakan atas seorang anak di bawah umur delapan belas tahun. Sudah terlalu lama kebudayaan kita mendefinisikan pelecehan dalam arti hubungan kelamin saja. Pelecehan seksual dapat meliputi setiap tindakan kekerasan seksual—dari persetubuhan sampai penyimpangan seks voyeurism (dilirik secara seksual). Anak-anak tidak pernah didisain oleh Tuhan untuk memiliki energi seks dalam bentuk apapun dalam jiwa (dan tubuh) mereka. Kekerasan seksual ini, entah datangnya dari orang-orang dewasa atau anak-anak yang lebih tua (secara eksplisit atau halus), dapat meninggalkan berbagai macam bentuk atau intensitas kehancuran yang berbeda. Ini dapat dilihat dari bagaimana perasaan seorang anak terhadap tubuhnya, rasa dilindungi, kemampuan untuk percaya, dan keamanan dirinya.
  • Kekerasan pada anak adalah perlakuan orang dewasa atau anak yang lebih tua dengan menggunakan kekuasaan/otoritasnya terhadap anak yang tak berdaya yang seharusnya menjadi tanggung jawab/pengasuhnya, yang berakibat penderitaan, kesengsaraan, cacat atau kematian. Kekerasan anak lebih bersifat sebagai bentuk penganiayaan fisik dengan terdapatnya tanda atau luka pada tubuh sang anak.
  • Kekerasan dalam rumah tangga adalah kekerasan yang dilakukan di dalam rumah tangga baik oleh suami maupun oleh istri. setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga.
2.3. Contoh-contoh Masalah Sosial
          1. Pertumbuhan Penduduk Yang Tinggi
  • Penyebabnya : karena angka kelahiran lebih tinggi dibandingkan dengan angka kematian.
  • Penanggulangannya : dengan menekan laju pertumbuhan penduduk melalui program keluarga berencana.
           2. Tindak Kejahatan

  • Penyebabnya : Masalah kemiskinan, pengangguran.
  • Penanggulangannya : membuka lapangan pekerjaan dan meningkatkan keamanan.
          3. Masalah Sampah

  • Penyebabnya : Kebiasaan membuang sampah sembarangan
  • Penanggulangannya : membuang sampah pada tempatnya, mengolah sampah/mendaur ulang menjadi barang-barang yang berguna
         4. Pencemaran Lingkungan

  • Penyebabnya : asap kendaraan
  • Penanggulangannya : dengan membangun taman kota, mengurangi kendaraan pribadi
         5. Masalah Kebakaran

  • Penyebabnya : kompor meledak, korsleting listrik
  • Penanggulangannya :
    • Merawat kompor supaya layak pakai dan tidak bermasalah.
    • Merawat jaringan listrik. Kabel yang mulai mengelupas diganti.
    • Mematikan kompor setelah memasak.
    • Berhati-hati menggunakan lilin dan korek api.
          6. Rusaknya Fasilitas Umum

  • Penyebabnya : kurang perawatan
  • Penanggulangannya : masyarakat harus menjaga serta merawat fasilitas umum tersebut
        7. Kualitas Penduduk Rendah

  • Penyebabnya : karena kurang memiliki keahlian dan ketrampilan dalam bekerja
  • Penanggulangannya : membuka layanan pendidikan gratis

BAB III

3.1. Pengertian penduduk 
           penduduk merupakan orang yang secara hukum berhak tinggal disuatu daerah atau wilayah tersebut, dan mempunyai bukti kewarganegaraan yang sah.

3.2. Pengertian masyarakat
           Masyarakat adalah sekelompok orang dimana sebagaian besar dari interaksi antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. masyarakat adalah hubungan-hubungan antar entitas-entitas yang membuat suatu jaringan.  

3.3. Pengertian kebudayaan
             Budaya adalah warisan yang digenerasikan ke generasi berikutnya tentang suatu cara hidup yang berkemband dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok. Terbentuknya budaya dari banyak unsur yang rumit, seperti sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa dan macam hal lainnya.

BAB IV

 4.1. Pengertian kerja dalam masyarakat
             Adalah pemisahan jenis pekerjaan yang dilakukan oleh individu atau sekelompok individu tertentu. Jenis pekerjaan yang beragam dalam suatu masyarakat tidak mungkin dikuasai dan dilakukan oleh setiap orang.

4.2. Contoh pembagian kerja
             Contohnya pada orang Bali, kaum wanita bekerja sebagai buruh kasar pembangunan jalan, yang biasanya dikerjakan oleh laki-laki, atau pada masyarakat pedesaan di Jawa tidak sedikit wanita yang pergi ke hutan mencari kayu bakar.

   BAB V

5.1. Pengertian lembaga kemasyarakatan
            Lembaga kemasyarakatan, yakni lembaga yang dibentuk oleh masyarakat sesuai dengan kebutuhan dan merupakan mitra pemerintah desa dalam memberdayakan masyarakat. Lembaga kemasyarakatan ditetapkan dengan Peraturan Desa. Salah satu fungsi lembaga kemasyarakatan adalah sebagai penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan. Hubungan kerja antara lembaga kemasyarakatan dengan Pemerintahan Desa bersifat kemitraan, konsultatif dan koordinatif.  

BAB VI

6.1. Pengertian individu
            Individu berasal dari kata latin individuum yang artinya tidak terbagi. Individu menekankan penyelidikan kepada kenyataan-kenyataan hidup yang istimewa dan seberapa mempengaruhi kehidupan manusia (Abu Ahmadi, 1991: 23). Individu bukan berarti manusia sebagai suatu keseluruhan yang tidak dapat dibagi, melainkan sebagi kesatuan yang terbatas, yaitu sebagai manusia perseorangan. Individu adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan khas di dalam lingkungan sosialnya,melainkan juga mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku spesifik dirinya. Terdapat tiga aspek yang melekat sebagai persepsi terhadap individu, yaitu aspek organik jasmaniah, aspek psikis-rohaniah, dan aspek-sosial yang bila terjadi kegoncangan pada suatu aspek akan membawa akibat pada aspek yang lainnya. Individu dalam tingkah laku menurut pola pribadinya ada 3 kemungkinan: pertama menyimpang dari norma kolektif kehilangan individualitasnya, kedua takluk terhadap kolektif, dan ketiga memengaruhi masyarakat (Hartomo, 2004: 64). 

6.2. Pengertian keluarga
            Keluarga adalah kumpulan beberapa orang yang karena terikat oleh satu turunan lalu mengerti dan merasa berdiri sebagai satu gabungan yang hakiki,esensial, enak dan berkehendak bersama-sama memperteguh gabungan itu untuk memuliakan masing-masing anggotanya. (Ki Hajar Dewantara)    

6.3. Pengertian masyarakat
           menurut Munandar Soelaeman masyarakat merupakan kesatuan sosial yang mempunyai ikatan-ikatan kasih sayang yang erat. Kesatuan sosial mempunyai kehidupan jiwa seperti adanya ungkapan jiwa rakyat, kehendak rakyat, kesadaran masyarakat, dsb.   

BAB VII

7.1. Pengertian pelapisan sosial
            Pengertian Pelapisan Sosial
Pengaruh pelapisan sosial merupakan gejala umum yang dapat ditemukan di setiap masyarakat pada segala zaman. Betapapun sederhananya suatu masyarakat gejala ini pasti dijumpai. Pada sekitar 2000 tahun yang lalu, Aristoteles menyatakan bahwa di dalam setiap negara selalu terdapat tiga unsur yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat dan mereka yang ada di tengah-tengah.
Adam Smith membagi masyarakat ke dalam tiga kategori yaitu orang-orang yang hidup dari penyewaan tanah, orang-orang yang hidup dari upah kerja, dari keuntungan perdagangan. Sedangkan Thorstein Veblen membagi masyarakat ke dalam dua golongan yang pekerja, berjuang untuk mempertahankan hidup dan golongan yang banyak mempunyai waktu luang karena kekayaannya.
Pernyataan tiga tokoh di atas membuktikan bahwa pada zaman ketika mereka hidup dan dapat diduga pula pada zaman sebelumnya, orang-orang telah meyakini adanya sistem pelapisan dalam masyarakat, yang didalam studi sosiologi disebut pelapisan.
Sedangkan pelapisan sosial dapat diartikan sebagai pembedaan penduduk atau para warga masyarakat ke dalam kelas secara hierarkis (bertingkat). Perwujudan adanya kelas-kelas tinggi dan kelas-kelas yang lebih rendah di dalam masyarakat.
Di dalam masyarakat terdapat pelapisan sosial yang akan selalu ditemukan dalam masyarakat selama di dalam masyarakat tersebut terdapat sesuatu yang dihargai demikian menurut Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi dalam bukunya “Setangkai Bunga Sosiologi”, sesuatu yang dihargai itu adalah uang atau benda-benda yang lain yang bernilai ekonomis, politis, agamis, sosial maupun kultural.
Adanya kelas yang tinggi dan kelas yang rendah itu disebabkan karena di dalam masyarakat terdapat ketidakseimbangan atau ketimpangan (inequality) dalam pembagian sesuatu yang dihargai yang kemudian menjadi hak dan kewajiban yang dipikul dari warga masyarakat ada segolongan orang yang mendapatkan pembagian lebih besar dan ada pula mendapatkan pembagian lebih kecil, sedangkan yang mendapatkan lebih besar mendapatkan kedudukan yang lebih tinggi, yang mendapatkan lebih kecil menduduki pelapisan yang lebih rendah. Pelapisan mulai ada sejak manusia mengenal adanya kehidupan bersama atau organisasi sosial.
Pelapisan sosial merupakan hasil dari kebiasaan manusia berhubungan antara satu dengan yang lain secara teratur dan tersusun biak secara perorangan maupun kelompok, setiap orang akan mempunyai situasi sosial (yang mendorong untuk mengambil posisi sosial tertentu. (Drs. Taufik Rahman Dhohir, 2000)  

7.2. Pengertian kesamaan derajat
            Kesamaan derajat adalah suatu sifat yang menghubungankan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik, maksudnya orang sebagai anggota masyarakat memiliki hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan Negara. Hak dan kewajiban sangat penting ditetapkan dalam perundang-undangan atau Konstitusi. Undang-undang itu berlaku bagi semua orang tanpa terkecuali dalam arti semua orang memiliki kesamaan derajat. Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai faktor kehidupan. Pelapisan sosial dan kesamaan derajat mempunyai hubungan, kedua hal ini berkaitan satu sama lain. Pelapisan soasial berarti pembedaan antar kelas-kelas dalam masyarakat yaitu antara kelas tinggi dan kelas rendah, sedangkan Kesamaan derajat adalah suatu yang membuat bagaimana semua masyarakat ada dalam kelas yang sama tiada perbedaan kekuasaan dan memiliki hak yang sama sebagai warga negara, sehingga tidak ada dinding pembatas antara kalangan atas dan kalangan bawah.

BAB VIII

8.1. Pengertian masyarakat pendesaan  
              Secara awam masyarakat desa sering diartikan sebagai masyarakat tradisional dari masyarakat primitif (sederhana). Namun pandangan tersebut sebetulnya kurang tepat, karena masyarakat desa adalah masyarakat yang tinggal di suatu kawasan, wilayah, teritorial tertentu yang disebut desa. Sedangkan masyarakat tradisional adalah masyarakat. yang menguasaan ipteknya rendah sehingga hidupnya masih sederhana dan belum kompleks. Memang tidak dapat dipungkiri masyarakat desa dinegara sedang berkembang seperti Indonesia, ukurannya terdapat pada masyarakat desa yaitu bersifat tradisional dan hidupnya masih sederhana, karena desa-desa di Indonesia pada umumnya jauh dari pengaruh budaya asing/luar yang dapat mempengaruhi perubahan-perubahan pola hidupnya.  

8.2. Pengertian masyarakat perkotaan
           Warga belajar--sekalian, Membahas masyarakat perkotaan sebetulnya tidak dapat dipisahkan dengan masyarakat desa karena antara desa dengan kota ada hubungan konsentrasi penduduk dengan gejala-gejala sosial yang dinamakan urbanisasi, yaitu perpindahan penduduk dari desa kekota. Masyarakat perkotaan merupakan masyarakat urban dari berbagai asal/desa yang bersifat heterogen dan majemuk karen terdiri dari berbagai jenis pekerjaan/keahlian dan datang dari berbagai ras, etnis, dan agama. Mereka datang ke kota dengan berbagai kepentingan dan melihat kota sebagai tempat yang memiliki stimulus (rangsangan) untuk mewujudkan keinginan. Maka tidaklah aneh apabila kehidupan di kota diwarnai oleh sikap yang individualistis karena mereka memiliki kepentingan yang beragam. Lahan pemukiman di kota relatif sempit dibandingkan di desa karena jumlah penduduknya yang relatif besar maka mata pencaharian yang cocok adalah disektor formal seperti pegawai negeri, pegawai swasta dan di sektor non-formal seperti pedagang, bidang jasa dan sebagainya. Sektor pertanian kurang tepat dikerjakan di kota karena luas lahan menjadi masalah apabila ada yang bertani maka dilakukan secara hidroponik. Kondisi kota membentuk pola perilaku yang berbeda dengan di desa, yaitu serba praktis dan realistis.
  BAB IX

9.1. Pengertian hukum
           Hukum adalah keseluruhan norma yang oleh penguasa masyarakat yang berwenang menetapkan hukum, dinyatakan atau dianggap sebagai peraturan yang mengikat bagi sebagian atau seluruh anggota masyarakat tertentu, dengan tujuan untuk mengadakan suatu tata yang dikehendaki oleh penguasa tersebut.  

9.2. Pengertian negara
             Menurut Max Weber, negara adalah suatu masyarakat yang mempunyai monopolidalam penggunaan kekerasan fisik secara sah dalam suatu wilayah Menurut Mac Iver, suatu negara harus mempunyai tiga unsur pokok, yaitu wilayah, rakyat dan pemerintahan. 

9.3. Pengertian pemerintah
            Pemerintah dan pemerintahan mempunyai pengertian yang berbeda. Pemerintah merujuk kepada organ atau alat perlengkapan, sedangkan pemerintahan menunjukkan bidang tugas atau fungsi. Dalam arti sempit pemerintah hanyalah lembaga eksekutif saja. Sedangkan dalam arti luas, pemerintah mencakup aparatur negara yang meliputi semua organ-organ, badan-badan atau lembaga-lembaga, alat perlengkapan negara yang melaksanakan berbagai kegiatan untuk mencapai tujuan negara. Dengan demikian pemerintah dalam arti luas adalah semua lembaga negara yang terdiri dari lembaga-lembaga legislatif, eksekutif dan yudikatif.

BAB X

10.1. Pengertian pemuda
            Pemuda adalah golongan manusia manusia muda yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan kearah yang lebih baik, agar dapat melanjutkan dan mengisi pembangunan yang kini telah berlangsung, pemuda di Indonesia dewasa ini sangat beraneka ragam, terutama bila dikaitkan dengan kesempatan pendidikan. Keragaman tersebut pada dasarnya tidak mengakibatkan perbedaan dalam pembinaan dan pengembangan generasi muda.
Proses kehidupan yang dialami oleh para pemuda Indonesia tiap hari baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat membawa pengaruh yang besar pula dalam membina sikap untuk dapat hidup di masyarakat. Proses demikian itu bisa disebut dengan istilah sosialisasi, proses sosialisasi itu berlangsung sejak anak ada di dunia dan terus akan berproses hingga mencapai titik kulminasi.

10.2. Pengertian sosialisasi
            Melalui proses sosialisasi, seorang pemuda akan terwarnai cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya. Dengan demikian, tingkah laku seseorang akan dapat diramalkan. Dengan proses sosialisasi, seseorang menjadi tahu bagaimana ia mesti bertingkah laku di tengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya. Dari keadaan tidak atau belum tersosialisasi, menjadi manusia masyarakat dan beradab. Kedirian dan kepribadian melalui proses sosialisasi dapat terbentuk. Dalam hal ini sosialisasi diartikan sebagai proses yang membantu individu melalui belajar dan menyesuaikan diri, bagaiman cari hidup dan bagaimana cara berpikir kelompoknya gar dapat berperan dan berfungsi dalam kelompoknya. Sosialisasi merupakan salah satu proses belajar kebudayaan dari anggota masyarakat dan hubungannya dengan sistem sosial.    

 BAB X1

 11.1. Pengertian agama
                Definisi agama menurut Durkheim adalah suatu “sistem kepercayaan dan praktek yang telah dipersatukan yang berkaitan dengan hal-hal yang kudus kepercayaan-kepercayaan dan praktek-praktek yang bersatu menjadi suatu komunitas moral yang tunggal.” Dari definisi ini ada dua unsur yang penting, yang menjadi syarat sesuatu dapat disebut agama, yaitu “sifat kudus” dari agama dan “praktek-praktek ritual” dari agama. Agama tidak harus melibatkan adanya konsep mengenai suatu mahluk supranatural, tetapi agama tidak dapat melepaskan kedua unsur di atas, karena ia akan menjadi bukan agama lagi, ketika salah satu unsur tersebut terlepas. Di sini terlihat bahwa sesuatu dapat disebut agama bukan dilihat dari substansi isinya tetapi dari bentuknya, yang melibatkan dua ciri tersebut.
Sedangkan menurut pendapat Hendro puspito, agama adalah suatu jenis sosial yang dibuat oleh penganut-penganutnya yang berproses pada kekuatan-kekuatan non-empiris yang dipercayainya dan didayagunakannya untuk mencapai keselamatan bagi mereka dan masyarakat luas umumya. Dalam kamus sosiologi, pengertian agama ada 3 macam yaitu:
1.    Kepercayaan pada hal-hal yang spiritual
2.    Perangkat kepercayaan dan praktek-praktek spiritual yang dianggap sebagai tujuan tersendiri
3.    Ideologi mengenai hal-hal yang bersifat supranatural
 
11.2. Kelestarian agama dalam masyarakat
               
Seiring berkembangnya ilmu pengetahuan, kemudian lahir pemikiran-pemikiran yang berlandaskan pada pemikiran sekuler seperti pemikiran Max Weber yang mengatakan bahwa pada masyarakat modern agama akan lenyap karena pada masyarakat modern dikuasai oleh teknologi dan birokrasi. Tetapi pemikiran tersebut itu belum terbukti dalam kurun waktu terkhir ini. Sebagai contoh yang terjadi di negara-negara komunis seperti Rusia, RRC, Vietnam yang menerapkan penghapusan agama karena tidak sesuai dengan ideologi negara tersebut, tetapi beberapa orang berhasil mempertahankan agama tersebut, bahkan umat beragama semakin meningkat. Dengan mengirasionalkan agama bahwa agama adalah sesuatu yang salah dalam pemikiran, tetapi dengan sendirinya umat beragama dapat berpikir dan mengetahui apa yang dipikirkan mengenai agama. Sehingga umat beragama dapat memahami apa arti sebuah agama dam manfaatnya.
Karena semakin berkembangnya ilmu pengetahuan yang demikian dinamis, teori-teori lama kemudian mengalami penyempurnaan dan revisi. Bukan pada tempatnya membandingkan kebenaran ilmu pengetahuan dengan kebenaran yang diperoleh dari informasi agama. Pemeluk agama meyakini kebenaran agama sebagai kebenaran yang bersifat kekal, sementara kebenaran ilmu pengetahuan bersifat dinamis sesuai dengan perkembangan kemampuan pola pikir manusia. Ilmu pengetahuan sendiri sebenarnya bisa menjadi bagian dari penafsiran nilai-nilai agama. Sepertia yang dikatakan David Tracy bahwa ilmu pengetahuan itu mengandung dimensi religious, karena untuk dapat dipahami, dan diterima diperlukan keterlibatan diri dengan soal Ketuhanan tenaga.
 
 
BAB XII
 
12.1. Pengertian prasangka 
             Prasangka merupakan sikap sosial, yaitu kecenderungan (yang bersifat perasaan dan pandangan) untuk berespon (positif/ negatif) terhadap orang, objek, atau situasi. Dalam sikap terkandung suatu penilaian emosional yang dapat berupa suka, tidak suka, senang, sedih, cinta, benci, dan sebagainya. Kaena dalam sikap terdapat suatu kecenderungan berespons, maka seseorang mempunyai sikap yang umumnya diketahui perilaku atau tindakan apa yang akan dilakukannya bila bertemu dengan objeknya.
 
12.2. Pengertian diskriminasi
              Diskriminasi adalah perlakuan yang sifatnya membeda-bedakan antara sesame warga Negara karena pengaruh keturunan, suku, warna kulit dan agama  
  
12.3. Pengertian integrasi masyarakat
               Integrasi adalah kerja sama dari seluruh anggota masyarakat secara keseluruhan, mulai dari individu, keluarga, lembaga-lembaga dan masyarakat secara keseluruhan sehingga menghasilkan persenyawaan-persenyawaan berupa adanya konsensus nilai-nilai yang sama-sama dijunjung tinggi.
               

Comments

Popular posts from this blog

riview jurnal " Sistem Diagnosis Penyakit pada Kambing Menggunakan  Metode   Forward Chaining"   penulis : Ima Apriliya , Ida Wahyuni ISSN: 2580-8397 , 0852-730X  Vol.11, No. 2, Tahun 2017    1 .       latar belakang Kambing menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah binatang pemamah biak dan pemakan rumput atau daun-daunan, berkuku genap, tanduk bergeronggang, dan dipelihara sebagai hewan ternak untuk diambil daging, susu, dan bulunya. Kambing merupakan salah satu ternak unggulan dibeberapa wilayah di Indonesia(Nurdiansyah, Destiani, & Retnadi, 2013). Tingginya produksi kambing di Indonesia dikarenakan kambing dapat dimanfaatkan mulai dari daging hingga kulitnya. Saat ini daging salah satu bahan pangan yang penting untuk mencukupi gizi masyarakat dan sangat mudah untuk diperdagangkan(Diwyanto, Priyanti, & Inounu, 2005). Menurut Djajanegara & Misniwaty (2002) konsumsi daging kambing pada tahun 2001 meningkat sebesar 5...
PENINGKATAN LAYANAN KONTINUAL PENGANTAR Setelah solusi manajemen layanan telah diterapkan, penting untuk tidak duduk dan berpikir bahwa pekerjaan telah selesai. Semua aspek lingkungan akan terus berubah, dan penyedia layanan harus selalu terus mencari perbaikan. Perbaikan layanan berkelanjutan bertanggung jawab untuk memastikan bahwa perbaikan ini diidentifikasi dan diimplementasikan. Kinerja penyedia layanan TI terus diukur dan perbaikan dilakukan pada proses, layanan TI dan infrastruktur TI untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan efektivitas biaya. TUJUAN Tujuan Peningkatan layanan berkelanjutan (CSI) bertujuan untuk memberikan nilai bisnis dengan memastikan bahwa penerapan manajemen layanan terus memberikan manfaat bisnis yang diinginkan. Tujuan CSI memiliki tujuan berikut: ·          Untuk meninjau, menganalisis, dan membuat rekomendasi tentang di mana perbaikan dapat dilakukan pada titik mana pun sepanjang siklus h...