KATA PENGANTAR
Segala puji syukur
atas kehadirat Tuhan Yang Maha Pemurah, karena berkat kemurahanNya makalah ini
dapat saya selesaikan. Makalah ini disusun agar kita dapat memperluas wawasan
kita tentang Ilmu Sosial Dasar.
Makalah ini dibuat
dalam rangka pembelajaran mata kuliah Ilmu Sosial Dasar (softskil). Pemahaman
tentang manusia dan hal – hal yang berkaitan dengannya sangat diperlukan,
dengan suatu harapan suatu masalah dapat diselesaikan dan dihindari kelak,
sekaligus menambah wawasan bagi kita semua.
Makalah ini, tentunya
masih jauh dari kesempurnaan, karena penulis juga masih dalam tahap
pembelajaran. Oleh karena itu arahan, koreksi dan saran, sangat penulis
harapkan. Semoga makalah ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas kepada
pembaca.
Terima kasih.
Tangerang Selatan, 9 oktober
2016
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
DAFTAR ISI
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Ilmu Sosial Dasar
1.2 Pengertian Ilmu Sosial Dasar
1.3 Manfaat Mempelajari Ilmu Sosial Dasar
1.4 Tujuan Ilmu Sosial Dasar
1.5 Ruang Lingkup Sosial Dasar
BAB IIPENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Ilmu Sosial Dasar
1.2 Pengertian Ilmu Sosial Dasar
1.3 Manfaat Mempelajari Ilmu Sosial Dasar
1.4 Tujuan Ilmu Sosial Dasar
1.5 Ruang Lingkup Sosial Dasar
2.1 Pengertian Masalah-masalah sosial
2.2 Macam-macam Masalah Sosial
2.3 Contoh Masalah Sosial
BAB III
3.1 Pengertian penduduk
3.2 Pengertian masyarakat
3.3 Pengertian kebudayaan
BAB IV
4.1 Pengertian kerja dalam masyarakat
4.2 Contoh pembagian kerja
BAB V
5.1 Pengertian lembaga kemasyarakatan
BAB VI
6.1 Pengertian individu
6.2 Pengertian keluarga
6.3 Pengertian masyarakat
BAB VII
7.1 Pengertian pelapisan sosial
7.2 Pengertian kesamaan derajat
BAB VIII
8.1 Pengertian masyarakat pedesaan
8.2 Pengertian masyarakat perkotaan
BAB IX
9.1 Pengertian hukum
9.2 Pengertian negara
9.3 Pengertian pemerintahan
BAB X
10.1 Pengertian pemuda
10.2 Pengertian sosialisasi
BAB XI
11.1 Pengertian agama
11.2 Kelestarian agama dalam masyarakat
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Apa itu ISD ? apa tujuan ISD ? apa manfaat mempelajari ISD ? apa saja ruang lingkup sosial dasar ? mempelajari ISD sangatlah penting, terutama bagi mahasiswa.
Sebagai salah satu usaha untuk memberi bekal, yang dapat diharapkan memberi
pengetahuan umum dan pengetahuan dasar tentang konsep-konsep yang dikembangkan
untuk melengkapi gejala – gejala sosial agar persepsi dan penalaran mahasiswa
dalam menghadapi lingkungan sosial dapat ditingkatkan, sehingga kepekaan
mahasiswa pada lingkungan sosialnya menjadi lebih besar. Mahasiswa lebih
perduli terhadap lingkungannya dan dapat meyelesaikan permasalahan-permasalahan
sosial tersebut. Mempelajari ISD dapat dilakukan dengan pendekatan diri kita
kepada lingkungan dan bersosialisasi pada orang sekitar.
1.2 Pengertian Ilmu Sosial Dasar
Ilmu Sosial Dasar adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari atau mendalami
tentang masalah-masalah sosial di dalam sebuah masyarakat yang
diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum
tentang konsep-konsep yang diekembangkan untuk mengkaji masalah manusia .
1.3 Manfaat Mempelajari Ilmu Sosial Dasar
- Dapat mengetahui cara dalam berinteraksi dengan sesama manusia lainnya, baik interaksi dalam kelompok kecil ataupun kelompok besar.
- Memudahkan manusia untuk hidup dalam suatu kelompok dengan mengetahui tradisi yang ada pada kelompok tersebut.
- Membantu untuk memperkuat nilai-nilai agama dalam aspek sosial beragama.
- Membantu dalam mengenali, mempelajari, dan menyusun suatu alternatif untuk memecahkan permasalahan sosial yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat.
- Dapat membantu manusia dalam berkomunikasi dengan masyarakat luas dan membagikan ilmu yang didapatkan.
- Memahami dan menyadari adanya kenyataan-kenyataan sosial dan masalah-maslah sosial yang ada dalam masyarakat.
- Peka terhadap masalah-masalah sosial dan tanggap untuk ikut serta dalam usaha-usaha menanggulanginya.
- Menyadari bahwa setiap masalah sosial yang timbul dalam masyarakat selalu bersifat kompleks dan hanya dapat mendekatinya (mempelajarinya).
- Memahami jalan pikiran para ahli dalalm bidang ilmu pengetahuan lalin dan dapat berkomunikasi dengan mereka dalalm rangka penanggulangan maslah sosial yang timbul dalam masyarakat.
1.5. Ruang Lingkup Sosial Dasar
1. Berbagai masalah kependudukan dalam hubunganya dengan pengembangan masyarakat dan
kebudayaan.
2. Masalah Individu, keluarga dan masyarakat.
3. Masalah pemuda dan sosialisasi
4. Masalah hubungan antara Warga Negara dan Negara
5. Masalah pelapisan sosial dan kesamaan derajat.
6. Masalah masyarakat perkotaan dan masalah pedesaan.
7. Masalah pertentangan-pertentangan sosial dan integrasi.
8. Pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi bagi kemakmuran dan keserjahteraan
masyarakat.
2.3. Contoh-contoh Masalah Sosial1. Berbagai masalah kependudukan dalam hubunganya dengan pengembangan masyarakat dan
kebudayaan.
2. Masalah Individu, keluarga dan masyarakat.
3. Masalah pemuda dan sosialisasi
4. Masalah hubungan antara Warga Negara dan Negara
5. Masalah pelapisan sosial dan kesamaan derajat.
6. Masalah masyarakat perkotaan dan masalah pedesaan.
7. Masalah pertentangan-pertentangan sosial dan integrasi.
8. Pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi bagi kemakmuran dan keserjahteraan
masyarakat.
BAB II
2.1. Pengertian Masalah-masalah Sosial
suatu ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat, yang membahayakan kehidupan kelompok sosial. Jika terjadi bentrokan antara unsur-unsur yang ada dapat menimbulkan gangguan hubungan sosial seperti kegoyahan dalam kehidupan kelompok atau masyarakat.
2.2. Macam-macam Masalah Sosial
- Pelecehan seksual adalah setiap tindakan seksual (secara terang-terangan atau sembunyi-sembunyi) yang dipaksakan atas seorang anak di bawah umur delapan belas tahun. Sudah terlalu lama kebudayaan kita mendefinisikan pelecehan dalam arti hubungan kelamin saja. Pelecehan seksual dapat meliputi setiap tindakan kekerasan seksual—dari persetubuhan sampai penyimpangan seks voyeurism (dilirik secara seksual). Anak-anak tidak pernah didisain oleh Tuhan untuk memiliki energi seks dalam bentuk apapun dalam jiwa (dan tubuh) mereka. Kekerasan seksual ini, entah datangnya dari orang-orang dewasa atau anak-anak yang lebih tua (secara eksplisit atau halus), dapat meninggalkan berbagai macam bentuk atau intensitas kehancuran yang berbeda. Ini dapat dilihat dari bagaimana perasaan seorang anak terhadap tubuhnya, rasa dilindungi, kemampuan untuk percaya, dan keamanan dirinya.
- Kekerasan pada anak adalah perlakuan orang dewasa atau anak yang lebih tua dengan menggunakan kekuasaan/otoritasnya terhadap anak yang tak berdaya yang seharusnya menjadi tanggung jawab/pengasuhnya, yang berakibat penderitaan, kesengsaraan, cacat atau kematian. Kekerasan anak lebih bersifat sebagai bentuk penganiayaan fisik dengan terdapatnya tanda atau luka pada tubuh sang anak.
- Kekerasan dalam rumah tangga adalah kekerasan yang dilakukan di dalam rumah tangga baik oleh suami maupun oleh istri. setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga.
1. Pertumbuhan Penduduk Yang Tinggi
- Penyebabnya : karena angka kelahiran lebih tinggi dibandingkan dengan angka kematian.
- Penanggulangannya : dengan menekan laju pertumbuhan penduduk melalui program keluarga berencana.
- Penyebabnya : Masalah kemiskinan, pengangguran.
- Penanggulangannya : membuka lapangan pekerjaan dan meningkatkan keamanan.
- Penyebabnya : Kebiasaan membuang sampah sembarangan
- Penanggulangannya : membuang sampah pada tempatnya, mengolah sampah/mendaur ulang menjadi barang-barang yang berguna
- Penyebabnya : asap kendaraan
- Penanggulangannya : dengan membangun taman kota, mengurangi kendaraan pribadi
- Penyebabnya : kompor meledak, korsleting listrik
- Penanggulangannya :
- Merawat kompor supaya layak pakai dan tidak bermasalah.
- Merawat jaringan listrik. Kabel yang mulai mengelupas diganti.
- Mematikan kompor setelah memasak.
- Berhati-hati menggunakan lilin dan korek api.
- Penyebabnya : kurang perawatan
- Penanggulangannya : masyarakat harus menjaga serta merawat fasilitas umum tersebut
- Penyebabnya : karena kurang memiliki keahlian dan ketrampilan dalam bekerja
- Penanggulangannya : membuka layanan pendidikan gratis
BAB III
3.1. Pengertian penduduk
penduduk
merupakan orang yang secara hukum berhak tinggal disuatu daerah atau
wilayah tersebut, dan mempunyai bukti kewarganegaraan yang sah.
3.2. Pengertian masyarakat
Masyarakat
adalah sekelompok orang dimana sebagaian besar dari interaksi
antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. masyarakat
adalah hubungan-hubungan antar entitas-entitas yang membuat suatu
jaringan.
3.3. Pengertian kebudayaan
Budaya adalah warisan yang digenerasikan ke generasi berikutnya tentang
suatu cara hidup yang berkemband dan dimiliki bersama oleh sebuah
kelompok. Terbentuknya budaya dari banyak unsur yang rumit, seperti
sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa dan macam hal lainnya.
BAB IV
Adalah pemisahan jenis pekerjaan yang dilakukan oleh individu atau sekelompok individu tertentu. Jenis pekerjaan yang beragam dalam suatu masyarakat tidak mungkin dikuasai dan dilakukan oleh setiap orang.
4.2. Contoh pembagian kerja
Contohnya pada orang Bali, kaum wanita bekerja sebagai buruh kasar pembangunan jalan, yang biasanya dikerjakan oleh laki-laki, atau pada masyarakat pedesaan di Jawa tidak sedikit wanita yang pergi ke hutan mencari kayu bakar.
BAB V
5.1. Pengertian lembaga kemasyarakatan
Lembaga
kemasyarakatan, yakni lembaga yang dibentuk oleh masyarakat sesuai
dengan kebutuhan dan merupakan mitra pemerintah desa dalam memberdayakan
masyarakat. Lembaga kemasyarakatan ditetapkan dengan Peraturan Desa.
Salah satu fungsi lembaga kemasyarakatan adalah sebagai penampungan dan
penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan. Hubungan kerja antara
lembaga kemasyarakatan dengan Pemerintahan Desa bersifat kemitraan,
konsultatif dan koordinatif.
BAB VI
6.1. Pengertian individu
Individu berasal dari kata latin individuum yang artinya tidak terbagi.
Individu menekankan penyelidikan kepada kenyataan-kenyataan hidup yang
istimewa dan seberapa mempengaruhi kehidupan manusia (Abu Ahmadi, 1991:
23). Individu bukan berarti manusia sebagai suatu keseluruhan yang tidak
dapat dibagi, melainkan sebagi kesatuan yang terbatas, yaitu sebagai
manusia perseorangan. Individu adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan khas
di dalam lingkungan sosialnya,melainkan juga mempunyai kepribadian serta
pola tingkah laku spesifik dirinya. Terdapat tiga aspek yang melekat
sebagai persepsi terhadap individu, yaitu aspek organik jasmaniah, aspek
psikis-rohaniah, dan aspek-sosial yang bila terjadi kegoncangan pada
suatu aspek akan membawa akibat pada aspek yang lainnya. Individu dalam
tingkah laku menurut pola pribadinya ada 3 kemungkinan: pertama
menyimpang dari norma kolektif kehilangan individualitasnya, kedua
takluk terhadap kolektif, dan ketiga memengaruhi masyarakat (Hartomo,
2004: 64).
6.2. Pengertian keluarga
Keluarga adalah kumpulan beberapa orang yang karena terikat oleh satu turunan lalu
mengerti dan merasa berdiri sebagai satu gabungan yang hakiki,esensial,
enak dan berkehendak bersama-sama memperteguh gabungan itu untuk
memuliakan masing-masing anggotanya. (Ki Hajar Dewantara)
6.3. Pengertian masyarakat
menurut Munandar Soelaeman masyarakat merupakan kesatuan sosial yang
mempunyai ikatan-ikatan kasih sayang yang erat. Kesatuan sosial
mempunyai kehidupan jiwa seperti adanya ungkapan jiwa rakyat, kehendak
rakyat, kesadaran masyarakat, dsb.
BAB VII
7.1. Pengertian pelapisan sosial
Pengertian Pelapisan Sosial
Pengaruh pelapisan sosial merupakan gejala umum yang dapat ditemukan di setiap masyarakat pada segala zaman. Betapapun sederhananya suatu masyarakat gejala ini pasti dijumpai. Pada sekitar 2000 tahun yang lalu, Aristoteles menyatakan bahwa di dalam setiap negara selalu terdapat tiga unsur yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat dan mereka yang ada di tengah-tengah.
Adam Smith membagi masyarakat ke dalam tiga kategori yaitu orang-orang yang hidup dari penyewaan tanah, orang-orang yang hidup dari upah kerja, dari keuntungan perdagangan. Sedangkan Thorstein Veblen membagi masyarakat ke dalam dua golongan yang pekerja, berjuang untuk mempertahankan hidup dan golongan yang banyak mempunyai waktu luang karena kekayaannya.
Pernyataan tiga tokoh di atas membuktikan bahwa pada zaman ketika mereka hidup dan dapat diduga pula pada zaman sebelumnya, orang-orang telah meyakini adanya sistem pelapisan dalam masyarakat, yang didalam studi sosiologi disebut pelapisan.
Sedangkan pelapisan sosial dapat diartikan sebagai pembedaan penduduk atau para warga masyarakat ke dalam kelas secara hierarkis (bertingkat). Perwujudan adanya kelas-kelas tinggi dan kelas-kelas yang lebih rendah di dalam masyarakat.
Di dalam masyarakat terdapat pelapisan sosial yang akan selalu ditemukan dalam masyarakat selama di dalam masyarakat tersebut terdapat sesuatu yang dihargai demikian menurut Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi dalam bukunya “Setangkai Bunga Sosiologi”, sesuatu yang dihargai itu adalah uang atau benda-benda yang lain yang bernilai ekonomis, politis, agamis, sosial maupun kultural.
Adanya kelas yang tinggi dan kelas yang rendah itu disebabkan karena di dalam masyarakat terdapat ketidakseimbangan atau ketimpangan (inequality) dalam pembagian sesuatu yang dihargai yang kemudian menjadi hak dan kewajiban yang dipikul dari warga masyarakat ada segolongan orang yang mendapatkan pembagian lebih besar dan ada pula mendapatkan pembagian lebih kecil, sedangkan yang mendapatkan lebih besar mendapatkan kedudukan yang lebih tinggi, yang mendapatkan lebih kecil menduduki pelapisan yang lebih rendah. Pelapisan mulai ada sejak manusia mengenal adanya kehidupan bersama atau organisasi sosial.
Pelapisan sosial merupakan hasil dari kebiasaan manusia berhubungan antara satu dengan yang lain secara teratur dan tersusun biak secara perorangan maupun kelompok, setiap orang akan mempunyai situasi sosial (yang mendorong untuk mengambil posisi sosial tertentu. (Drs. Taufik Rahman Dhohir, 2000)
Pengaruh pelapisan sosial merupakan gejala umum yang dapat ditemukan di setiap masyarakat pada segala zaman. Betapapun sederhananya suatu masyarakat gejala ini pasti dijumpai. Pada sekitar 2000 tahun yang lalu, Aristoteles menyatakan bahwa di dalam setiap negara selalu terdapat tiga unsur yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat dan mereka yang ada di tengah-tengah.
Adam Smith membagi masyarakat ke dalam tiga kategori yaitu orang-orang yang hidup dari penyewaan tanah, orang-orang yang hidup dari upah kerja, dari keuntungan perdagangan. Sedangkan Thorstein Veblen membagi masyarakat ke dalam dua golongan yang pekerja, berjuang untuk mempertahankan hidup dan golongan yang banyak mempunyai waktu luang karena kekayaannya.
Pernyataan tiga tokoh di atas membuktikan bahwa pada zaman ketika mereka hidup dan dapat diduga pula pada zaman sebelumnya, orang-orang telah meyakini adanya sistem pelapisan dalam masyarakat, yang didalam studi sosiologi disebut pelapisan.
Sedangkan pelapisan sosial dapat diartikan sebagai pembedaan penduduk atau para warga masyarakat ke dalam kelas secara hierarkis (bertingkat). Perwujudan adanya kelas-kelas tinggi dan kelas-kelas yang lebih rendah di dalam masyarakat.
Di dalam masyarakat terdapat pelapisan sosial yang akan selalu ditemukan dalam masyarakat selama di dalam masyarakat tersebut terdapat sesuatu yang dihargai demikian menurut Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi dalam bukunya “Setangkai Bunga Sosiologi”, sesuatu yang dihargai itu adalah uang atau benda-benda yang lain yang bernilai ekonomis, politis, agamis, sosial maupun kultural.
Adanya kelas yang tinggi dan kelas yang rendah itu disebabkan karena di dalam masyarakat terdapat ketidakseimbangan atau ketimpangan (inequality) dalam pembagian sesuatu yang dihargai yang kemudian menjadi hak dan kewajiban yang dipikul dari warga masyarakat ada segolongan orang yang mendapatkan pembagian lebih besar dan ada pula mendapatkan pembagian lebih kecil, sedangkan yang mendapatkan lebih besar mendapatkan kedudukan yang lebih tinggi, yang mendapatkan lebih kecil menduduki pelapisan yang lebih rendah. Pelapisan mulai ada sejak manusia mengenal adanya kehidupan bersama atau organisasi sosial.
Pelapisan sosial merupakan hasil dari kebiasaan manusia berhubungan antara satu dengan yang lain secara teratur dan tersusun biak secara perorangan maupun kelompok, setiap orang akan mempunyai situasi sosial (yang mendorong untuk mengambil posisi sosial tertentu. (Drs. Taufik Rahman Dhohir, 2000)
7.2. Pengertian kesamaan derajat
Kesamaan derajat adalah suatu sifat yang menghubungankan antara
manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik, maksudnya
orang sebagai anggota masyarakat memiliki hak dan kewajiban, baik
terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan Negara. Hak dan
kewajiban sangat penting ditetapkan dalam perundang-undangan atau
Konstitusi. Undang-undang itu berlaku bagi semua orang tanpa terkecuali
dalam arti semua orang memiliki kesamaan derajat. Kesamaan derajat ini
terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai faktor
kehidupan. Pelapisan sosial dan kesamaan derajat mempunyai hubungan, kedua hal
ini berkaitan satu sama lain. Pelapisan soasial berarti pembedaan antar
kelas-kelas dalam masyarakat yaitu antara kelas tinggi dan kelas
rendah, sedangkan Kesamaan derajat adalah suatu yang membuat bagaimana
semua masyarakat ada dalam kelas yang sama tiada perbedaan kekuasaan dan
memiliki hak yang sama sebagai warga negara, sehingga tidak ada
dinding pembatas antara kalangan atas dan kalangan bawah.
BAB VIII
8.1. Pengertian masyarakat pendesaan
Secara
awam masyarakat desa sering diartikan sebagai masyarakat tradisional
dari masyarakat primitif (sederhana). Namun pandangan tersebut
sebetulnya kurang tepat, karena masyarakat desa adalah masyarakat yang
tinggal di suatu kawasan, wilayah, teritorial tertentu yang disebut
desa. Sedangkan masyarakat tradisional adalah masyarakat. yang
menguasaan ipteknya rendah sehingga hidupnya masih sederhana dan belum
kompleks. Memang tidak dapat dipungkiri masyarakat desa dinegara sedang
berkembang seperti Indonesia, ukurannya terdapat pada masyarakat desa
yaitu bersifat tradisional dan hidupnya masih sederhana, karena
desa-desa di Indonesia pada umumnya jauh dari pengaruh budaya asing/luar
yang dapat mempengaruhi perubahan-perubahan pola hidupnya.
8.2. Pengertian masyarakat perkotaan
Warga
belajar--sekalian, Membahas masyarakat perkotaan sebetulnya tidak dapat
dipisahkan dengan masyarakat desa karena antara desa dengan kota ada
hubungan konsentrasi penduduk dengan gejala-gejala sosial yang dinamakan
urbanisasi, yaitu perpindahan penduduk dari desa kekota. Masyarakat
perkotaan merupakan masyarakat urban dari berbagai asal/desa yang
bersifat heterogen dan majemuk karen terdiri dari berbagai jenis
pekerjaan/keahlian dan datang dari berbagai ras, etnis, dan agama. Mereka
datang ke kota dengan berbagai kepentingan dan melihat kota sebagai
tempat yang memiliki stimulus (rangsangan) untuk mewujudkan keinginan.
Maka tidaklah aneh apabila kehidupan di kota diwarnai oleh sikap yang
individualistis karena mereka memiliki kepentingan yang beragam. Lahan
pemukiman di kota relatif sempit dibandingkan di desa karena jumlah
penduduknya yang relatif besar maka mata pencaharian yang cocok adalah
disektor formal seperti pegawai negeri, pegawai swasta dan di sektor
non-formal seperti pedagang, bidang jasa dan sebagainya. Sektor
pertanian kurang tepat dikerjakan di kota karena luas lahan menjadi
masalah apabila ada yang bertani maka dilakukan secara hidroponik.
Kondisi kota membentuk pola perilaku yang berbeda dengan di desa, yaitu
serba praktis dan realistis.
BAB IX
9.1. Pengertian hukum
Hukum adalah keseluruhan norma yang oleh penguasa masyarakat yang
berwenang menetapkan hukum, dinyatakan atau dianggap sebagai peraturan
yang mengikat bagi sebagian atau seluruh anggota masyarakat tertentu,
dengan tujuan untuk mengadakan suatu tata yang dikehendaki oleh penguasa
tersebut.
9.2. Pengertian negara
Menurut Max Weber, negara adalah suatu
masyarakat yang mempunyai monopolidalam penggunaan kekerasan fisik
secara sah dalam suatu wilayah Menurut Mac Iver, suatu negara harus
mempunyai tiga unsur pokok, yaitu wilayah, rakyat dan pemerintahan.
9.3. Pengertian pemerintah
Pemerintah dan pemerintahan mempunyai
pengertian yang berbeda. Pemerintah merujuk kepada organ atau alat
perlengkapan, sedangkan pemerintahan menunjukkan bidang tugas atau
fungsi. Dalam arti sempit pemerintah hanyalah lembaga eksekutif saja.
Sedangkan dalam arti luas, pemerintah mencakup aparatur negara yang
meliputi semua organ-organ, badan-badan atau lembaga-lembaga, alat
perlengkapan negara yang melaksanakan berbagai kegiatan untuk mencapai
tujuan negara. Dengan demikian pemerintah dalam arti luas adalah semua
lembaga negara yang terdiri dari lembaga-lembaga legislatif, eksekutif
dan yudikatif.
BAB X
10.1. Pengertian pemuda
Pemuda adalah golongan manusia manusia muda yang masih memerlukan
pembinaan dan pengembangan kearah yang lebih baik, agar dapat
melanjutkan dan mengisi pembangunan yang kini telah berlangsung, pemuda
di Indonesia dewasa ini sangat beraneka ragam, terutama bila dikaitkan
dengan kesempatan pendidikan. Keragaman tersebut pada dasarnya tidak
mengakibatkan perbedaan dalam pembinaan dan pengembangan generasi muda.
Proses kehidupan yang dialami oleh para pemuda Indonesia tiap hari baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat membawa pengaruh yang besar pula dalam membina sikap untuk dapat hidup di masyarakat. Proses demikian itu bisa disebut dengan istilah sosialisasi, proses sosialisasi itu berlangsung sejak anak ada di dunia dan terus akan berproses hingga mencapai titik kulminasi.
Proses kehidupan yang dialami oleh para pemuda Indonesia tiap hari baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat membawa pengaruh yang besar pula dalam membina sikap untuk dapat hidup di masyarakat. Proses demikian itu bisa disebut dengan istilah sosialisasi, proses sosialisasi itu berlangsung sejak anak ada di dunia dan terus akan berproses hingga mencapai titik kulminasi.
10.2. Pengertian sosialisasi
Melalui proses sosialisasi, seorang pemuda akan terwarnai cara berpikir
dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya. Dengan demikian, tingkah laku
seseorang akan dapat diramalkan. Dengan
proses sosialisasi, seseorang menjadi tahu bagaimana ia mesti
bertingkah laku di tengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya.
Dari keadaan tidak atau belum tersosialisasi, menjadi manusia
masyarakat dan beradab. Kedirian dan kepribadian melalui proses
sosialisasi dapat terbentuk. Dalam hal ini sosialisasi diartikan sebagai
proses yang membantu individu melalui belajar dan menyesuaikan diri,
bagaiman cari hidup dan bagaimana cara berpikir kelompoknya gar dapat
berperan dan berfungsi dalam kelompoknya. Sosialisasi merupakan salah
satu proses belajar kebudayaan dari anggota masyarakat dan hubungannya
dengan sistem sosial.
BAB X1
11.1. Pengertian agama
Definisi
agama menurut Durkheim adalah suatu “sistem kepercayaan dan praktek
yang telah dipersatukan yang berkaitan dengan hal-hal yang kudus
kepercayaan-kepercayaan dan praktek-praktek yang bersatu menjadi suatu
komunitas moral yang tunggal.” Dari definisi ini ada dua unsur yang
penting, yang menjadi syarat sesuatu dapat disebut agama, yaitu “sifat
kudus” dari agama dan “praktek-praktek ritual” dari agama. Agama tidak
harus melibatkan adanya konsep mengenai suatu mahluk supranatural,
tetapi agama tidak dapat melepaskan kedua unsur di atas, karena ia akan
menjadi bukan agama lagi, ketika salah satu unsur tersebut terlepas. Di
sini terlihat bahwa sesuatu dapat disebut agama bukan dilihat dari
substansi isinya tetapi dari bentuknya, yang melibatkan dua ciri
tersebut.
Sedangkan
menurut pendapat Hendro puspito, agama adalah suatu jenis sosial yang
dibuat oleh penganut-penganutnya yang berproses pada kekuatan-kekuatan non-empiris
yang dipercayainya dan didayagunakannya untuk mencapai keselamatan bagi
mereka dan masyarakat luas umumya. Dalam kamus sosiologi, pengertian
agama ada 3 macam yaitu:
1. Kepercayaan pada hal-hal yang spiritual
2. Perangkat kepercayaan dan praktek-praktek spiritual yang dianggap sebagai tujuan tersendiri
3. Ideologi mengenai hal-hal yang bersifat supranatural
11.2. Kelestarian agama dalam masyarakat
Seiring
berkembangnya ilmu pengetahuan, kemudian lahir pemikiran-pemikiran yang
berlandaskan pada pemikiran sekuler seperti pemikiran Max Weber yang
mengatakan bahwa pada masyarakat modern agama akan lenyap karena pada
masyarakat modern dikuasai oleh teknologi dan birokrasi. Tetapi
pemikiran tersebut itu belum terbukti dalam kurun waktu terkhir ini.
Sebagai contoh yang terjadi di negara-negara komunis seperti Rusia, RRC,
Vietnam yang menerapkan penghapusan agama karena tidak sesuai dengan
ideologi negara tersebut, tetapi beberapa orang berhasil mempertahankan
agama tersebut, bahkan umat beragama semakin meningkat. Dengan
mengirasionalkan agama bahwa agama adalah sesuatu yang salah dalam
pemikiran, tetapi dengan sendirinya umat beragama dapat berpikir dan
mengetahui apa yang dipikirkan mengenai agama. Sehingga umat beragama
dapat memahami apa arti sebuah agama dam manfaatnya.
Karena
semakin berkembangnya ilmu pengetahuan yang demikian dinamis,
teori-teori lama kemudian mengalami penyempurnaan dan revisi. Bukan pada
tempatnya membandingkan kebenaran ilmu pengetahuan dengan kebenaran
yang diperoleh dari informasi agama. Pemeluk agama meyakini kebenaran
agama sebagai kebenaran yang bersifat kekal, sementara kebenaran ilmu
pengetahuan bersifat dinamis sesuai dengan perkembangan kemampuan pola
pikir manusia. Ilmu pengetahuan sendiri sebenarnya bisa menjadi bagian
dari penafsiran nilai-nilai agama. Sepertia yang dikatakan David Tracy
bahwa ilmu pengetahuan itu mengandung dimensi religious, karena untuk
dapat dipahami, dan diterima diperlukan keterlibatan diri dengan soal
Ketuhanan tenaga.
BAB XII
12.1. Pengertian prasangka
Prasangka
merupakan sikap sosial, yaitu kecenderungan (yang bersifat perasaan dan
pandangan) untuk berespon (positif/ negatif) terhadap orang, objek,
atau situasi. Dalam sikap terkandung suatu penilaian emosional yang
dapat berupa suka, tidak suka, senang, sedih, cinta, benci, dan
sebagainya. Kaena dalam sikap terdapat suatu kecenderungan berespons,
maka seseorang mempunyai sikap yang umumnya diketahui perilaku atau
tindakan apa yang akan dilakukannya bila bertemu dengan objeknya.
12.2. Pengertian diskriminasi
Diskriminasi adalah perlakuan yang sifatnya membeda-bedakan antara sesame warga Negara karena pengaruh keturunan, suku, warna kulit dan agama
12.3. Pengertian integrasi masyarakat
Integrasi adalah kerja sama dari seluruh anggota masyarakat secara keseluruhan, mulai dari individu, keluarga, lembaga-lembaga dan masyarakat secara keseluruhan sehingga menghasilkan persenyawaan-persenyawaan berupa adanya konsensus nilai-nilai yang sama-sama dijunjung tinggi.
Comments
Post a Comment